Maskapai Penerbangan Garuda Menang Gugatan di Prancis

BRIEF.ID – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk  melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF) di Prancis berhasil memenangkan gugatan judicial release  yang diajukan  GIHF atas langkah hukum yang ditempuh dua lessor berbasis di Irlandia,  Greylag 1410 dan Greylag 1446 terkait  Provisional Attachment atau sita sementara rekening GIHF,  pada tahun 2022.

Langkah hukum tersebut merupakan rangkaian upaya hukum  Greylag 1410 dan Greylag 1446 yang sebelumnya telah ditempuh di sejumlah negara dan telah ditolak  otoritas hukum di masing-masing negara terkait.

Garuda  memenangkan gugatan setelah hakim memutuskan permintaan lessor untuk penyitaan sementara tidak memiliki dasar hukum yang kuat,  karena Garuda sudah memiliki perjanjian restrukturisasi yang diratifikasi pengadilan dengan krediturnya, termasuk dengan dua lessor itu.

“Berbagai gugatan yang diajukan oleh kedua lessor merupakan tindakan yang sangat disayangkan sekaligus menghambat langkah percepatan kinerja perusahaan,” kata Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra dalam keterangannya.

Disebutkan dengan putusan tersebut, pengadilan memberikan pembebasan penuh atas penyitaan sementara rekening GIHF dan memerintahkan kedua penyewa untuk membayar GIHF sebesar Euro 230.000  atau setara US$  $245.364 sebagai ganti rugi dan biaya lainnya.

Greylag 1410 dan 1446 tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. (Reuters)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Apple Nyaris Tembus Kapitalisasi Pasar US$ 5 Triliun

BRIEF.ID – Apple Inc. nyaris menjadi perusahaan publik kedua...

Harga Bitcoin Anjlok, Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

BRIEF.ID – Harga Bitcoin kembali tertekan pada perdagangan Selasa...

Harga Emas Melemah, Pasar Tunggu Keputusan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID – Harga emas melemah pada perdagangan Selasa (28/7/2026)...

Pelaku Pasar Perhitungkan Peluang Kenaikan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID – Menjelang pengumuman keputusan kebijakan moneter Bank Sentral...