Mahfud: Orang Asing Dilarang Memiliki Pulau di Indonesia

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah Republik Indonesia (RI) melarang warga negara asing untuk memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

“Semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan Undang Undang Dasar  1945, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis yang diterima  Kamis (22/12/2022).

Mahfud berada  di Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), pada Rabu (21/12). Kehadirannya di Sabang untuk menegaskan bahwa pemerintah bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia.

“Ini juga sebagai penegasan kembali bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk pulaupulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan ekonomi terutama, tetapi ada batasan yang tidak boleh sebuah pulau sekecil apa pun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing,” kata dia.

Ia mengatakan, seseorang boleh memiliki hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tapi dengan batas-batas tertentu.

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” ujar Mahfud.

Mahfud  yang juga  Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)  menegaskan, bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP Tito Karnavian akan mendata  ulang pulau-pulau di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk  menandai kehadiran kami di Sabang sebagai daerah terluar barat dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia,” jelas dia.

Disebutkan, Indonesia memiliki 17.504 pulau, dengan 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 pulau itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

2026 Diproyeksi Menantang, Indonesia & Thailand Tetapkan Kebijakan Moneter Lebih Longgar

BRIEF.ID – Dua negara dengan ekonomi terbesar di Asia...

Pemerintah Terbitkan PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan

BRIEF.ID - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49...

IHSG Terhempas dari Level 8.700, Investor Lancarkan Profit Taking

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tertekan ke Level Rp16.700 per Dolar AS Meski BI Tahan Suku Bunga

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tertekan ke level...