Mahfud Minta MA Perjuangkan Kesejahteraan Hakim

BRIEF.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, meminta Mahkamah Agung (MA) harus memperjuangkan kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2012.

“Tentunya yang harus memperjuangkan adalah Mahkamah Agung karena lembaga yang mandiri di luar pemerintah,” kata Mahfud di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Mahfud mengatakan,  apabila lobi dengan DPR RI untuk anggaran tidak kuat maka hasilnya tidak akan tajam. Ia juga mengungkapkan pada zaman Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, terdapat kenaikan gaji hakim hingga 1.000%.

Meski begitu, sempat diturunkan lagi oleh Gus Dur pada tahun 2001. Mahfud pun tak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penurunan itu.

“Kan pemerintahnya ganti-ganti, kalau yang terakhir di zaman saya, isu itu tidak muncul lagi, tetapi ternyata belum selesai. Ternyata ya itu, terserah saja kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sempat menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung, Senin (7/10/2024), terutama berkaitan kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak tahun 2012.

Salah satu tuntutannya adalah SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Wamen Koperasi Klaim KDKMP Jadi Lokomotif Ekonomi Desa, Ini Tantangannya

BRIEF.ID – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyatakan Koperasi...

IHSG Melesat ke Level 5.300 Imbas BI-Rate Ditahan di Kisaran 5,75%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Bakom Klaim Pemerintah Prabowo Pro-Buruh, Upah Naik 6,5 Persen dan Potongan Ojol 8 Persen

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan mengklaim...

Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, 7.531 Hektare Lahan Terbakar

BRIEF.ID - Kementerian Kehutanan membekukan izin enam perusahaan yang...