Mahfud MD Tegaskan Pemilu 2024 Harus Bermartabat dan Berkeadaban

November 14, 2023

BRIEF.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan,  penyelenggaraan Pemilu 2024 harus berjalan baik, bermartabat, dan berkeadaban sehingga menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkah.

“Sesuatu yang diperoleh secara tidak baik, tidak akan memberi berkah dan kebaikan,” ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ia  mengatakan, mendapatkan berbagai laporan soal dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu.

“Bisa jadi dugaan kecurigaan itu benar terjadi, tetapi bisa juga hanya manipulasi informasi. Bila itu sungguh-sungguh terjadi, mungkin saja itu dilakukan oleh aparat, tetapi mungkin juga dilakukan oleh warga sipil biasa,” kata Mahfud.

Adapun laporan soal dugaan kecurangan tahapan pemilu, kata Mahfud, dugaan pemasangan baliho dan penurunan baliho partai politik tertentu oleh oknum aparat.

“Alat peraga sosialisasi capres/cawapres tertentu diturunkan oleh oknum Satpol PP, ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi,” ujarnya.

Dugaan Intimidasi

Mahfud menyebutkan beberapa laporan juga datang dari aktivis dan masyarakat sipil yang melaporkan dugaan intimidasi oleh aparat terkait dengan kebebasan berekspresi.

Berbagai laporan tersebut, kata Mahfud, terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.

Terkait  laporan dugaan kecurangan tahapan pemilu, Mahfud mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakan pemilu berdasarkan prinsip demokrasi yang berkeadaban.

“Tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh ada tekanan-tekanan terhadap kelompok tertentu, dan tidak boleh ada pemihakan kepada kelompok tertentu lainnya,” kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan aparat keamanan seperti dari TNI, Polri, aparatur sipil negara dan birokrasi, serta KPU dan Bawaslu agar menjaga netralitas sehingga pesta demokrasi berlangsung sehat, damai, dan bermartabat.

“Sebagaimana pula Presiden sudah berulang kali mengatakan, menegaskan sikapnya bahwa Pemilu akan berlangsung netral. Kita ikuti sikap tegas Presiden sebagai arah kesibukan kita di dalam menyongsong dan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya,” kata Menkopolhukam Mahfud.

Netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan pemilu, kata Mahfud, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia juga meminta masyarakat yang bergabung dengan kontestan pemilu agar tertib dalam memproduksi informasi, termasuk dengan tidak memproduksi berita bohong atau hoaks. (ANTARA)

No Comments

    Leave a Reply