Mahfud Bertekad Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia

BRIEF.ID –  Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) bertekad memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia  dan  mendapatkan perlindungan hukum di Malaysia.

“Untuk pekerja resmi, pekerjaan resmi di Malaysia ini, kita akan terus mengatur dengan sebaik-baiknya antar pemerintah agar seluruh warga negara Indonesia ini yang bekerja di Malaysia bisa mendapat perlakuan hukum yang sama atau yang layak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan,” kata Mahfud di Kuala Lumpur,  Malaysia, Jumat (8/12/2023).

Pada kunjungan itu, Mahfud juga mengadakan pertemuan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim beserta  pejabat bidang ketenagakerjaan  soal tenaga kerja asal Malaysia di Indonesia.

“Saya berbicara dengan beberapa pejabat di Malaysia, banyak juga pekerja-pekerja Malaysia yang ada di perkebunan-perkebunan, yang juga dianggap ilegal. Itu semua akan kita selesaikan agar nantinya menjadi legal,” ujarnya.

Menciptakan Lapangan Kerja

Meski memfasilitasi pekerja migran, Mahfud menegaskan bahwa prioritas pemerintah adalah menciptakan lapangan kerja yang memadai di dalam negeri.

“Pada saat yang sama, di Indonesia akan dibuka lapangan kerja yang lebih luas, sehingga nanti mereka yang bisa dapat kerja legal ke sini silakan bekerja dengan baik dengan perlindungan hukum yang sama di antara kedua negara, dan bagi yang tidak mendapat, nanti kita buka lapangan kerja di Indonesia,” ujarnya

Mahfud  menegaskan keberadaannya di Malaysia  bukan berkampanye politik, namun mengampanyekan kenegaraan dalam eksistensi dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pemilu yang bermartabat.

Oleh karena itu Mahfud mengajak seluruh pekerja migran untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 dan memilih wakil rakyat yang bisa menyalurkan aspirasi masyarakat menjadi legislasi dan yang sejalan visi dan misinya.

“Tanggal 14 Februari 2024, saudara diundang ke tempat ini, oleh Ibu Pertiwi yaitu Indonesia, saudara diundang untuk memberikan suara guna menentukan pemimpin nasional kita untuk lima tahun yang akan datang sekaligus untuk memilih wakil wakil saudara yang akan duduk di DPR dan DPRD dan juga akan duduk di DPD untuk membawa aspirasi saudara agar menjadi produk legislasi,” kata dia. (ANTARA)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Tembus Level Rp17.500 per Dolar AS Imbas Akumulasi Sentimen Negatif Domestik dan Luar Negeri

RIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menembus level Rp17.500...

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tahanan Rumah

BRIEF.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi...

Harga Emas Antam Melesat Rp40.000 Hari Ini Dipicu Spekulasi Konflik Timur Tengah

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Departemen Perdagangan AS Hapus Detail Perjanjian dengan Google, xAI, dan Microsoft

BRIEF.ID –  Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) menghapus dari...