Luhut: Tidak Susah Usut Dugaan Ekspor 5,2 Ton Ore Nikel Ilegal ke Tiongkok

BRIEF.ID – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengusutan dugaan ekspor 5,2 ton ore nikel ilegal ke Tiongkok bukan perkara sulit.

“Pak Firli Bahuri beri tahu saya, saya bilang  usut dari mana sumbernya. Itu tidak susah,” kata Luhut usai menghadiri Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Luhut mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki sistem mumpuni untuk melacak dugaan ekspor ore nikel ilegal tersebut. Salah satu hal yang mempermudah tugas KPK adalah digitalisasi di berbagai sektor untuk melacak hingga ke luar negeri.

“Sudah, gampang sudah di-trace oleh Pak Firli Bahuri, gampang itu, karena kita sudah punya ekosistemnya ini, Pak Firli langsung cek di Tiongkok. Nanti tunggu saja tanggal mainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan temuan dugaan ekspor 5,2 juta ton ore nikel ilegal ke Tiongkok.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk mendalami dugaan ekspor nikel ilegal tersebut.

“Sedang dikoordinasikan dengan Bea Cukai. Secara teknis apakah nikel yang dimaksud kategorinya sama atau beda,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Pahala juga mengatakan KPK sedang memeriksa soal nomor HS atau harmonised system terkait ekspor nikel itu.

Dia menjelaskan HS adalah daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis yang bertujuan mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik yang telah diperbaiki dari sistem klasifikasi sebelumnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

2026 Diproyeksi Menantang, Indonesia & Thailand Tetapkan Kebijakan Moneter Lebih Longgar

BRIEF.ID – Dua negara dengan ekonomi terbesar di Asia...

Pemerintah Terbitkan PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan

BRIEF.ID - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49...

IHSG Terhempas dari Level 8.700, Investor Lancarkan Profit Taking

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tertekan ke Level Rp16.700 per Dolar AS Meski BI Tahan Suku Bunga

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tertekan ke level...