BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan hadiah mobil listrik yang diberikan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).
Presiden Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik buatan Turki jenis Togg T10X sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.
Prabowo diharapkan dapat melaporkan hadiah itu sebelum 30 hari setelah diterima, sesuai aturan yang berlaku.
“Yang penting, penerimaan hadiah dilaporkan kepada KPK sesuai ketentuan UU Tipikor dan UU KPK agar tidak dikualifikasi sebagai gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Johanis mengungkapkan, hadiah yang diterima Prabowo itu bisa saja bagian dari rasa hormat Presiden Erdogan atau rasa persaudaraan dan lainnya. (nov)