KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mentan, Hari Senin

BRIEF.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo  untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6/2023) dalam rangka memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Ali  mengatakan, KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin (19/6/2023).

“Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Mentan untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Namun ia  meminta izin kepada KPK agar pemeriksaannya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat (16/6/2023).

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujar Mentan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20.

“Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...