Menkumham Hentikan Sementara Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 159 Negara

BRIEF.ID –  Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)  Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Kebijakan itu ditempuh karena pemberian bebas visa kunjungan berdampak pada aspek-aspek kehidupan bernegara.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, Keputusan Menteri ini ditetapkan,” ujar Subkoordinator Humas Achmad Nur Saleh seperti dilansir   laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Disebutkan,  aspek-aspek kehidupan bernegara yang dimaksud,  termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari badan Kesehatan Dunia (World Health Organization).

Jumlah penerima kebijakan tersebut akan diatur ulang. Sebelumnya, terdapat 159 negara  masuk ke dalam 169 negara yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.

Saat ini, hanya ada 10 negara yang menjadi subjek bebas visa kunjungan, yaitu negara-negara anggota ASEAN, di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam.

Bebas visa kunjungan berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Persyaratan yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi di TPI adalah paspor yang masih berlaku setidaknya 6 bulan, serta tiket meninggalkan wilayah Indonesia.

“Untuk tinggal lebih lama di Indonesia, orang asing bisa memilih jenis izin tinggal keimigrasian lainnya, seperti e-VOA (electronic visa on arrival), visa kunjungan atau visa tinggal terbatas,” kata Achmad.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

BRIEF.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengangkatan...

Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Jenderal Polisi dengan Rekam Jejak Reserse dan Pemberantasan Narkoba

BRIEF.ID – Nama Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi...

Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit, DPR Uji Kelayakan Komjen Suyudi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres)...

Dongkrak Ekonomi Kuartal IV 2026, Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan dan BSU Rp31 Triliun

BRIEF.ID – Pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 triliun...