BRIEF.ID – Komisi III DPR RI menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periode 2024-2029.
Penetapan dilakukan berdasarkan pemungutan suara (voting) yang dilakukan setelah uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 10 nama calon pimpinan KPK.
Ketua Komisi III Habiburokhman saat memimpin rapat mengatakan, penetapan diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, yang mengagendakan penetapan Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.
“Berdasarkan voting, Setyo memperoleh 46 suara dalam voting, dari total 48 suara,” Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Ia akan memimpin lembaga antirasuah itu untuk periode 5 tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Habiburokhman mengungkapkan seluruh sesi wawancara dengan para calon berjalan tepat waktu, menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan efisiensi.
“Dari 20 sesi wawancara, tidak ada satu pun yang terlambat. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam proses seleksi,” tambah Habiburokhman.
Pemilihan dan penetapan lima pimpinan serta lima dewan pengawas KPK periode 2024-2029 dilakukan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan dan 10 calon dewas. (nov)