Komdigi Tangani Lebih dari 3 Juta Konten Judi Onlen dan 744 Ribu Konten Pornografi

BRIEF – Upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari konten negatif terus dilakukan secara masif.

Berdasarkan data terbaru, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menangani jutaan konten bermuatan perjudian online dan pornografi sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 22 Februari 2026.

Selama periode tersebut, tercatat ada 3.069.705 konten perjudian online telah ditangani. Sementara itu, untuk konten pornografi jumlahnya mencapai 744.407 konten.

Data menunjukkan tren peningkatan penanganan konten pornografi sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025 sebelum kemudian mengalami penurunan.

Pada Oktober 2024, tercatat hanya 959 konten yang ditangani. Angka tersebut melonjak drastis pada November 2024 menjadi 62.266 konten.

Memasuki 2025, jumlah penanganan konten pornografi terus meningkat, mulai dari 45.563 konten pada Desember 2024, 51.548 pada Januari 2025, hingga mencapai puncaknya pada April 2025 dengan 73.948 konten.

Setelah itu, angka penanganan mulai menurun secara bertahap. Pada Juni 2025 tercatat 45.738 konten, kemudian 39.107 pada Agustus 2025, dan turun lagi menjadi 32.162 pada September 2025.

Penurunan berlanjut hingga awal 2026. Pada Februari 2026, jumlah konten pornografi yang ditangani tercatat 22.701 konten.

Penanganan Konten Judi Online

Sementara itu, penanganan konten perjudian online menunjukkan jumlah yang jauh lebih besar.

Pada Oktober 2024, terdapat 187.297 konten yang ditindak. Angka ini meningkat menjadi 250.475 konten pada November 2024, yang menjadi salah satu angka tertinggi dalam periode tersebut.

Memasuki 2025, penanganan konten judi online sempat mengalami fluktuasi. Pada Januari 2025 tercatat 234.165 konten, kemudian menurun menjadi 174.624 pada Februari 2025 dan 154.202 pada Maret 2025.

Jumlah terendah terjadi pada April 2025 dengan 120.758 konten. Namun setelah itu kembali meningkat, bahkan mencapai 199.986 konten pada Juli 2025.

Memasuki akhir 2025 hingga awal 2026, tren kembali menurun. Pada Desember 2025 tercatat 143.065 konten, lalu 158.396 pada Januari 2026, dan 122.118 konten pada Februari 2026.

Besarnya jumlah konten yang ditangani menunjukkan masih masifnya penyebaran konten negatif di internet, terutama perjudian online.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan ruang digital, bekerja sama dengan berbagai platform digital serta aparat penegak hukum untuk menekan penyebaran konten ilegal di Indonesia.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem internet yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (AYB)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo: Indonesia Relatif Aman dari Krisis Pangan di Tengah Ketegangan Global

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia berada...

Kejagung Sita Dokumen Penting dari Kantor Ombusman dan Rumah Eks Komisioner

BRIEF.ID - Penyidik Kejaksaan Agung telah menyita dan mengamankan...

Trump Beri Sinyal Segera Akhiri Perang dengan Iran, Klaim Hampir Menang Telak

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberi...

IHSG Berpotensi Technical Rebound

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), pada perdagangan...