Kepala BIN Dilantik Bersama Menteri

October 15, 2024

BRIEF.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lebih awal karena calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto setelah menjadi Presiden RI, ingin melantik Kepala BIN bersama jajaran menteri.

“Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal,” kata Hasan Nasbi  di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Hasan menyatakan,  pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden.

Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Terkait pengangkatan Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI.

“Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR,” kata Hasan Nasbi.

Presiden Joko Widodo dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 mengusulkan nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN.

Surpres Nomor R-51 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.

No Comments

    Leave a Reply