Kejagung Hukum Maksimal Pelaku Judi Online

BRIEF.ID – Kepala Pusat Penerapan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) konsisten mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online, salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi para pelaku, sehingga memberikan efek jera.

“Prinsipnya dari kami dari penindakan karena sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada. Artinya, karena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” kata Harli  di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi daring, menurut Harli, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Tanah Air.

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” katanya.

Menurut dia, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tetapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.

Namun, kata Harli, Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan hukum yang maksimal kepada pelaku judi daring sesuai perannya sebagai penuntut negara.

“Sesuai peran kami, akan maksimal di situ. Tapi efek jera ini dikembalikan ke sistem peradilan pidananya,” ujarnya.

Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Dalam struktur Satgas Pemberantasan Judi Daring, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, di mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum.

Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Buntut Fasilitas Mewah Tahanan Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri

BRIEF.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri...

Prabowo Tunjuk Dedi Prasetyo Pimpin Badan Reforma Agraria, Ini Tugas dan Tantangannya

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Wakil Kepala...

Pemprov Jakarta Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Transjakarta Mulai 2027

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan...

Menang Saja Tidak Cukup, Begini Skenario agar Indonesia Masuk Final FIFA ASEAN Cup 2026

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia akan menghadapi Bangladesh dalam...