Kejagung Ciduk Sejumlah Jenderal Polisi? Ini Kata Kapuspenkum

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa belum ada jenderal Polisi yang ditangkap seperti kabar yang beredar pada hari ini, Selasa 3 November 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengemukakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan dan tidak ada informasi mengenai beberapa jenderal Polisi yang diamankan Kejagung.

“Tidak ada itu penangkapan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/11).

Sementara itu, pihak Mabes Polri hingga kini masih belum memberikan konfirmasi detail mengenai dugaan penangkapan sejumlah perwira tinggi Kepolisian oleh Kejagung, meskipun kabar penangkapan tersebut kini tengah menjadi buah bibir di masyarakat.

Kendati demikian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengemukakan pihaknya berencana menelusuri informasi tersebut melalui proses evaluasi internal.

Sayangnya, Johnny belum mengungkap identitas pejabat yang disebut diperiksa maupun dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

“Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi. Nanti mungkin nanti akan di-update kembali lagi oleh Pak Karo Penmas atau Pak Kabag Penum atau nanti dari Kabid Humas Polda DIY. Saya pikir begitu,” ujar Isir di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/11).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul pertanyaan mengenai dugaan pemeriksaan petinggi Polri terkait kerusuhan di Yogyakarta pada 28 Oktober 2026. Hingga saat itu, Polri belum mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Isir juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya tindakan terhadap personel kepolisian yang diduga terlibat. Dia hanya menyatakan informasi tersebut akan ditelusuri melalui mekanisme evaluasi internal.

Di sisi lain, kabar mengenai penangkapan jenderal Polri dan dugaan pemeriksaan dua petinggi kepolisian belum dapat dipastikan memiliki keterkaitan. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah kedua informasi tersebut berhubungan atau merupakan perkara berbeda. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Tertekan ke Zona Merah, Kembali Terhempas dari Level 5.000

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Harga Buyback Emas Antam Melesat Rp25.000, Harga Minyak Dunia Turun

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Twilite Orchestra Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Spektakuler The Beatles & Queen

BRIEF.ID – Tiga puluh lima tahun perjalanan Twilite Orchestra...

Kampung Bahari Mendadak Sepi, Warga Rasakan Perubahan

BRIEF.ID – Suasana Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara,...