Kasus Kecelakaan KM Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Mabes Polri

BRIEF.ID – Polri melimpahkan penanganan kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa ke Mabes Polri melalui Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri. Hingga 28 September 2026, sebanyak 66 orang dinyatakan meninggal dunia dan 69 orang lainnya masih dalam pencarian.

Kecelakaan kapal yang terjadi pada 13 September 2026 tersebut melibatkan total 243 orang berdasarkan manifes. Dari jumlah itu, tim SAR gabungan menemukan 174 orang, terdiri atas 108 orang selamat dan 66 orang meninggal dunia.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengemukakan pelimpahan perkara dilakukan setelah sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Selatan melalui jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud).

“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tutur Johnny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/9).

Sebelum dilimpahkan, Polda Kalimantan Selatan telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut, termasuk nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, dan pihak terkait lainnya.

Johnny mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk mengumpulkan fakta hukum.

“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Polri belum membeberkan hasil pemeriksaan maupun dugaan penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8. Perkara tersebut kini ditangani Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, operasi pencarian terhadap 69 orang yang belum ditemukan masih berlangsung. Tim SAR gabungan yang terdiri atas Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur terkait melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan dan pesisir.

Polri juga mengerahkan unsur kapal dan udara untuk mendukung operasi SAR. Selain itu, Tim Disaster Victim Identification (DVI) dilibatkan dalam proses identifikasi korban meninggal dunia.

Identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data ante mortem yang diperoleh dari keluarga korban dengan data post mortem hasil pemeriksaan terhadap jenazah.

Johnny menyatakan Polri terus memberikan pelayanan dan dukungan kepada keluarga korban selama proses pencarian dan identifikasi berlangsung.

“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses pencarian korban dan penegakan hukum atas kecelakaan tersebut berjalan secara bersamaan. Polri akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap fakta hukum secara utuh.

“Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Ambruk ke Level 6.100 saat BEI Berlakukan Batas Bawah Harga Saham Jadi Rp1

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk ke...

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Pelaku Pasar Khawatir Lonjakan Inflasi

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melanjurkan tren melemah...

Harga Emas Antam Melemah di awal Pekan, Dibanderol Rp2.597.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi  PT Aneka Tambang...

IHSG Diperkirakan Masih Tertekan, Berpeluang Uji Level 6.200

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...