Kasus Intoleransi, Jokowi Perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri Turun Tangan

Jakarta – Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus intoleransi yang terjadi di Gereja Paroki Santo Joseph di Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau dan Masjid Al-Hidayah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Presiden kembali menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.

“Jelas konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Negara, seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (12/02/2020). 

Presiden juga telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah. Keduanya juga diminta menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang bersikap intoleran.

“Jangan sampai intoleransi itu ada! Tetapi mestinya daerah itu bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi tadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri,” tegasnya.

Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut harus diselesaikan, baik yang berkaitan dengan gereja yang ada di Karimun Tanjung Balai maupun masjid yang ada di Minahasa. 

“Harus dirampungkan karena bisa jadi preseden yang bisa menjalar ke daerah lain,” tegasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Peneliti BRIN Soroti Krisis Integritas Elite: Jabatan Tak Lagi Dipandang sebagai Pengabdian

BRIEF.ID - Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional...

INDONESIA MENUJU KE JURANG? Belum-Tapi Pintu Keluar Sedang Menutup

Catatan Singkat oleh Mohamad Ikhsan, Guru Besar Ekonomi Universitas...

Peneliti BRIN Siti Zuhro: Demokrasi Indonesia Belum Runtuh, Tapi Alami Erosi

BRIEF.ID – Indonesia dinilai tengah mengalami proses erosi demokrasi....

Neraca Pembayaran Indonesia Kuartal I 2026 Alami Defisit US$9,1 Miliar, Terburuk Sepanjang Sejarah

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) melaporkan Neraca Pembayaran Indonesia...