Kampanye Kotak Kosong Dilarang Gunakan Fasilitas Negara

BRIEF.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja membolehkan berkampanye kolom/kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Rahmat Bagja meminta pengawas pemilu untuk mensosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).

“Pengawas pemilu harus mensosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu,” kata Bagja dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2024).

Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Oleh karena itu, lanjut Bagja, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan. Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.

Bagja menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, dia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.

Selain itu, dia meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” pungkasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mei 2025, Surplus Neraca Perdagangan Indonesia US$ 4,30 Miliar

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan, surplus neraca perdagangan...

BRI Pastikan Layanan kepada Nasabah Tidak Terganggu Pengusutan Kasus Pengadaan Mesin EDC

BRIEF.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau...

Seperti Makan Buah Simalakama, The Fed Tak Kunjung Turunkan Suku Bunga Acuan

BRIEF.ID - Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau Federal...

Lanjutkan Transformasi BRI, Hery Gunardi Fokus Perkuat 3 Aspek Ini

BRIEF.ID - Manajemen baru PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)...