BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Senin (8/7/2024), untuk membahas kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
“Mau Rapat harga gas,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan, Senin.
Sementara Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyampaikan pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi sekaligus membahas keberlanjutan kebijakan HGBT kepada presiden.
Sebelumnya, Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rizal Fajar Muttaqin, mengatakan hasil evaluasi secara keseluruhan mengenai kebijakan HGBT akan disampaikan kepada presiden.
“Nanti hasil evaluasi kita laporkan ke presiden, dan akan diputuskan untuk kebijakan HGBT,” kata Rizal.
Menurut Rizal, evaluasi tersebut terutama untuk menilik sisi penerimaan negara, yakni benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan.
Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp29,39 triliun dalam periode 2021-2022.
Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sebelumnya pada Mei 2024, Menteri ESDM mengatakan bahwa kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.
Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.
Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk 24 sub sektor industri manufaktur. Pasalnya, program HGBT yang berjalan sejak 2020, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.
No Comments