BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
“Hari ini, saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF).,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Saat memberikan pernyataan pers, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
FATF adalah organisasi internasional yang fokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Presiden menekankan, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi di tanah air
“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga memberikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” katanya.
No Comments