Indonesia Berpotensi Surplus Beras 5 Juta Ton Hingga September 2025

BRIEF.ID – Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan bahwa  Proyeksi Neraca Pangan 2025 menunjukkan potensi surplus beras 5 juta ton hingga September 2025 sebagai hasil dari produksi nasional, yang melebihi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Berdasarkan data dalam Proyeksi Neraca Pangan yang telah disinergikan dengan Kerangka Sampe Area Badan Pusat Statistik (KSA BPS), produksi beras diproyeksikan mencapai 28,22 juta ton hingga September 2025

“Kebutuhan konsumsi  beras sampai September  2025 sebesar 23,21 juta ton. Artinya, kalau melihat produksi sampai September dibandingkan kebutuhan, masih ada surplus 5 juta ton,” kata Ketut dikutip dari Antara, Kamis (28/8/2025).

Bapanas, kata Ketut,  memastikan dinamika ketersediaan beras di pasaran sedang ditangani pemerintah secara kolaboratif dengan mengandalkan intervensi perberasan yang dijalankan konsisten demi menjaga kestabilan pangan nasional.

Disebutkan, dalam kalkulasi pemerintah, proyeksi statistik produksi beras dalam negeri sepanjang 2025 menunjukkan tren positif, menjadi dasar keyakinan tercapainya target ketersediaan beras yang memadai bagi kebutuhan konsumsi masyarakat.

Ketut juga menyoroti pola penyimpanan petani di berbagai daerah sesuai kearifan lokal membuat sebagian beras tidak langsung masuk ke pasar, melainkan ditahan sebagai cadangan rumah tangga produsen dan konsumen.

“Memang petani kita di beberapa daerah punya pola penyimpanan yang sesuai kearifan lokalnya. Jadi petani itu tidak langsung menjual, ada yang disimpan. Itu tercermin dalam survei kami di 2023 dan 2024 bahwa rumah tangga produsen dan konsumen menyimpan lebih dari 10 persen,” katanya.

Berdasarkan hasil Survei Stok Beras dan Jagung Akhir Tahun 2023 (SSBJAT23) memperlihatkan sebaran ketersediaan beras yang berada di berbagai kategori.

Secara spesifik ketersediaan beras nasional kala itu berada di rumah tangga produsen dan konsumen 66,34%, Perum Bulog 19,60%, pedagang 6,74%, horeka (hotel-restoran-katering) dan industri 3,72%, penggilingan 3,53%, hingga Produsen Usaha/Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) 0,07%. (Nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diduga Berhaji Nonprosedural, Ditjen Imigrasi Tunda Keberangkatan 80 WNI

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah menunda keberangkatan...

Pejalan Kaki Lompat Pagar Bandara Tertabrak dan Tewas

BRIEF.ID – Seorang pejalan kaki yang melompati pagar dan...

Inggris Kerahkan Kapal Perang ke Timur Tengah

BRIEF.ID – Inggris memindahkan kapal perusak Angkatan Laut (AL)...

Perkuat Ekonomi Biru, Pemerintah Bangun Sektor Kelautan dan Perikanan

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan  komitmen pemerintah  untuk...