Jakarta, 18 Februari 2021 — Pembentukan holding BUMN untuk ultra mikro dan UMKM diyakini dapat membantu pelaku usaha mendapatkan pinjaman lebih murah dan menggerakkan ekonomi wong cilik yang saat ini membutuhkan permodalan guna pemulihan kinerja.
Rencananya, holding BUMN untuk ultra mikro (UMi) dan UMKM akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi menyampaikan pelaku UMKM saat ini tengah dalam kondisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi di daerah mulai terlihat, tetapi keterbatasan modal pelaku ultra mikro masih terus menjadi kendala untuk meningkatkan operasional.
Menurut Faisal, jika pembentukan holding dapat direalisasikan tahun ini, maka pemulihan kinerja dari sektor mikro akan lebih optimal pada 2021. Terlebih, pemulihan kinerja sudah akan terlihat pada semester kedua tahun ini.
“Ini tentu akan sangat membantu. Apalagi BRI punya beban dana masyarakat yang rendah yang bisa ditransmisikan ke Pegadaian dan PNM. Ini selanjutnya akan membantu pelaku UMKM untuk mendapat pinjaman murah agar bisa bangkit tahun ini,” katanya.
Holding akan membantu bisnis Pegadaian dan PNM lebih berkelanjutan melalui sinergi cost of funds dan operational expenditure (opex), yang bermanfaat untuk penurunan bunga pinjaman kepada nasabah. BRI juga diyakini akan mampu mempercepat transformasi bagi PNM dan Pegadaian, sehingga mampu menjalankan fungsi pembiayaan agresif dengan mendapat sumber pendanaan yang efisien.
Faisal menambahkan bahwa teknologi digital banking BRI dinilai sudah sangat mumpuni. Digital banking tersebut akan diadopsi pula oleh Pegadaian dan PNM sehingga dapat menjawab kebutuhan pelaku UMKM yang tingkat melek digitalnya sudah cukup baik.
Dihubungi terpisah, ekonom Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai sinergi BRI, Pegadaian dan PNM akan saling menguntungkan. BRI dinilai memiliki likuiditas, Pegadaian dan PNM memiliki skim pembiayaan yang menjangkau ultra mikro.
“Upaya ini akan dapat menurunkan biaya bunga yang harus ditanggung peminjam di segmen ultra mikro, sehingga pembiayaan ke ultra mikro lebih efisien. Secara keseluruhan saya menilai langkah ini positif untuk semakin memberi akses layanan pembiayaan pada usaha mikro dan ultra mikro,” ungkap Eko.
Dia berharap, ke depannya holding ini akan meminimalkan praktik rentenir, skala ekonomi pembiayaan ultra mikro lebih massif dan mudah diakses, serta mengadopsi teknologi yang tepat bagi pendekatan ke ultra mikro karena para pemain peer to peer lending sebagai kompetitor juga memiliki keunggulan teknologi.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menambahkan selama masa pandemi pelaku UMKM mengalami penurunan omzet hingga lebih dari 50 persen. Pendapatan tersebut tergolong sulit untuk pelaku usaha dapat melanjutkan operasionalnya jika harus tetap menjalankan kewajiban pembayaran utangnya.
Ikhsan mengatakan peran BRI dalam penyaluran kredit usaha rakyat adalah teraktif di antara bank pelat merah lain. Bahkan penempatan dana oleh pemerintah mampu disalurkan hingga secara signifikan untuk penyaluran kredit sekaligus penjaminannya.
Hanya Ikhsan menyampaikan kondisi UMKM saat ini sangat bergantung pada perkembangan ekonomi riil nasional. Pelaku UMKM pun masih cukup khawatir untuk kembali melanjutkan operasionalnya jika pandmei masih cukup ganas dan pemeirntah masih terpaksa melakukan pembatasan kegiatan ekonomi.
“Kondisi memang masih tidak menentu. Pandemi memang harus ditangani lebih dahulu. Komitmen pemerintah dan BRI sudah sangat bagus dan perlu dipertahankan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, holding BUMN untuk UMi dan UMKM bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha UMi, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah UMi. Pasalnya, dari 57 juta nasabah UMi tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.
No Comments