Hingga Juni 2025, Utang Pemerintah Pusat Rp 9.138,05 Triliun

BRIEF.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu, Suminto mengatakan, utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp 9.138,05 triliun atau setara 39,86% produk domestik bruto (PDB).

“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86%. Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara baik peer group, negara tetangga maupun G20,” kata  Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Suminto mengatakan,  rasio utang terhadap PDB  masih berada di level aman. Sebagai perbandingan, kata dia, posisi utang pemerintah pada Desember 2024 sebesar Rp 8.813,16 triliun, yang terdiri atas pinjaman Rp 1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 7.725,99 triliun atau setara 39,81% terhadap PDB.

Memasuki Juni 2025, rasio utang naik tipis menjadi 39,86%, dengan komposisi pinjaman Rp 1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.

Pinjaman tersebut terdiri atas pinjaman luar negeri senilai Rp 1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp 1.099,25 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp 49 triliun, naik dari Rp 48,7 triliun. Sedangkan, porsi utang dari SBN turun dari Rp 8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp 7.980,87 triliun pada Juni 2025.

Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp 6.484,12 triliun, turun dari sebelumnya Rp 6.524,44 triliun. Adapun SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp 1.496,75 triliun, turun dari Rp 1.505,09 triliun.

“Jadi pada Juni 2025, total outstanding utangnya Rp 9.138 triliun, pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN Rp 7.980,87 triliun,” ujar Suminto.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kebijakan itu bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” kata Suminto. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Sembuh dari Gegar Otak, Tom Holland Kembali Syuting Film Spider-Man

BRIEF.ID – Aktor utama Tom Holland telah kembali ke...

Perkuat Diplomasi Lintas Budaya, MEV Shows Persembahkan Harmoni Budaya Indonesia di Expo 2025 Osaka

BRIEF.ID — Indonesia tidak hanya tampil dengan inovasi teknologi...

IHSG Melemah, Saham 4 Bank Besar Terkoreksi Hingga 3%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Gempa Kepulauan Tulaud, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

BRIEF.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...