BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (13/1/2025) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku
“Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK. Kalau jadwal pada pukul 10.00 WIB,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto pada Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB. Namun, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi Senin (13/1/2025).
Hasto juga mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1/2025). Dia mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Hasto berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya, terlebih dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.
“Ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” kata dia. (nov)