Hasto Ditahan KPK, Komando Partai Dikendalikan Megawati Soekarnoputri

BRIEF.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal untuk menggantikan Hasto Kristiyanto, yang kini ditahan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diduga terlibat  dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

“Ibu Ketua Umum  Megawati Soekarnoputri tidak menunjuk Plt Sekjen  mengganti Hasto Kristiyanto,” kata  Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun  di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.

Dikutip dari Antara, Komarudin mengungkapkan,  komando dikendalikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri. Untuk itu, semua kader partai berlambang banteng moncong putih di Parlemen harus menunggu instruksi Megawati.

“Karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari DPP partai,” ujarnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Hasto tampak meninggalkan ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol dan dikawal beberapa petugas KPK, Kamis (20/2/2025) sore.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan penyidikan dugaan korupsi terhadap Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

“Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. (Ant/nov)

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Angkutan Ritel KAI Meningkat 15%, Periode Januari-Juli 2025

BRIEF.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat pertumbuhan...

Indonesia-Malaysia Punya Kesamaan Komitmen Selesaikan Isu Blok Ambalat

BRIEF.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan, Indonesia...

Surya Paloh Tegaskan Dukungan Nasdem Kepada Pemerintahan Presiden Prabowo

BRIEF.ID - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan...

Asian Women Journalists for Media Freedom 2025 Digelar di Manila, Soroti Tantangan dan Keamanan Jurnalis Perempuan

BRIEF.ID — Puluhan jurnalis perempuan dari berbagai negara Asia...