Hari Ini, PN Jakarta Selatan Bacakan Putusan Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berharap  hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya karena penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Hasto meyakini hakim PN Jakarta Selatan akan menegakkan keadilan dalam sidang putusan praperadilan, yang akan digelar hari ini, Kamis (13/2/2025).

Sidang gugatan dilayangkan Hasto  untuk menguji keabsahan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Terkait sidang  putusan praperadilan itu, Hasto mengingat kembali momen ketika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memintanya mengirimkan surat kepada Prof  Dr  Sunarto. Saat itu Sunarto masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).

Surat yang  dikirim pada 13 Juni 2024, sebagai bentuk apresiasi atas pengukuhan Sunarto sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Ibu Mega memanggil saya dan berkata,  ini ada secercah harapan,” ujar Hasto Kristiyanto menirukan ucapan Megawati, kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Menurut Hasto, Megawati melihat harapan itu dalam pernyataan Sunarto saat pidato pengukuhan. Dalam pidatonya, Sunarto menegaskan bahwa seorang hakim tidak boleh hanya terpaku pada aspek formal dan material dalam memutus perkara, tetapi juga harus mempertimbangkan suasana kebatinan, aspek kemanusiaan, dan dialektika hukum agar keadilan yang hakiki dapat ditemukan.

Hasto kemudian membacakan naskah pidato Sunarto saat pengukuhan, dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepadanya.

“Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” kata dia.

Sebagai kader PDI Perjuangan, Hasto menegaskan siap menghadapi segala konsekuensi hukum. Namun, ia tetap berjuang menegakkan demokrasi, menjalankan konstitusi, dan melawan segala bentuk penyalahgunaan hukum.

“Banyak fakta yang ditampilkan dalam proses hukum ini, termasuk keterangan ahli yang menyimpulkan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian proses lainnya dijalankan. Bahkan, ada saksi yang mengalami intimidasi,” ujarnya.

Hasto mengaku  menghormati jalannya proses hukum. “Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang akan mencari keadilan. Apa pun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya,” kata dia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dasco:Pengangkatan CPNS dan CPPPK Tahun Ini

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad...

Revisi RUU TNI, Puan Maharani: Posisi PDI Perjuangan Jelas

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, posisi...

Prabowo Resmikan Pemurnian Logam Mulia PT Freeport di Gresik

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Badan Usaha...

IHSG Hari Ini Bergerak Variatif Dipicu Sentimen Tiongkok dan AS

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...