BRIEF.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berharap hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya karena penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.
Hasto meyakini hakim PN Jakarta Selatan akan menegakkan keadilan dalam sidang putusan praperadilan, yang akan digelar hari ini, Kamis (13/2/2025).
Sidang gugatan dilayangkan Hasto untuk menguji keabsahan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Terkait sidang putusan praperadilan itu, Hasto mengingat kembali momen ketika Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang memintanya mengirimkan surat kepada Prof Dr Sunarto. Saat itu Sunarto masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).
Surat yang dikirim pada 13 Juni 2024, sebagai bentuk apresiasi atas pengukuhan Sunarto sebagai Guru Besar Kehormatan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
“Ibu Mega memanggil saya dan berkata, ini ada secercah harapan,” ujar Hasto Kristiyanto menirukan ucapan Megawati, kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Menurut Hasto, Megawati melihat harapan itu dalam pernyataan Sunarto saat pidato pengukuhan. Dalam pidatonya, Sunarto menegaskan bahwa seorang hakim tidak boleh hanya terpaku pada aspek formal dan material dalam memutus perkara, tetapi juga harus mempertimbangkan suasana kebatinan, aspek kemanusiaan, dan dialektika hukum agar keadilan yang hakiki dapat ditemukan.
Hasto kemudian membacakan naskah pidato Sunarto saat pengukuhan, dalam surat resmi yang dikirimkan DPP PDI Perjuangan kepadanya.
“Tugas menjadi seorang seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman mendalam pada nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, akan tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam. Hukum tanpa keadilan hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya,” kata dia.
Sebagai kader PDI Perjuangan, Hasto menegaskan siap menghadapi segala konsekuensi hukum. Namun, ia tetap berjuang menegakkan demokrasi, menjalankan konstitusi, dan melawan segala bentuk penyalahgunaan hukum.
“Banyak fakta yang ditampilkan dalam proses hukum ini, termasuk keterangan ahli yang menyimpulkan bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian proses lainnya dijalankan. Bahkan, ada saksi yang mengalami intimidasi,” ujarnya.
Hasto mengaku menghormati jalannya proses hukum. “Kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang akan mencari keadilan. Apa pun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya,” kata dia. (nov)