Hari Ini, KPK Putuskan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan status hukum Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Wahid diamankan KPK bersama sembilan orang penyelenggara negara di Riau, pada 3 November 2025.

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Kami akan sampaikan dalam konferensi pers, hari Rabu (5/11/2025),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Budi mengatakan KPK sudah merampungkan gelar perkara Selasa (4/11/2025) malam dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

Selain itu, KPK telah mengantungi beberapa barang bukti, seperti uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan total Rp 1,6 miliar.

KPK sejak didirikan pada tahun 2003, telah menangani empat kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau. Pertama, Saleh Djasit, terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Kedua, Rusli Zainal dalam perkara korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang penerbitan izin kehutanan.

Ketiga, Annas Maamun yang terjerat kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Keempat atau terkini adalah Abdul Wahid. Ia ditangkap KPK pada 3 November 2025 dan masih menunggu penetapan status hukum resmi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Jatuh ke Zona Merah, Berikut 10 Saham Top Looser

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Melemah Lewati Level Rp16.750, Investor Kembali Borong Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah melemah hingga melewati...

Harga Emas Antam Anjlok Rp29.000 Setelah Sentuh Level Rp2.351.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

IHSG Berpotensi Lanjutkan Penguatan

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi melanjutkan...