BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Hasto akan diperiksa sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang kini buron Harun Masiku.
“Benar Sdr HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka”, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Senin (17/2/2025).
Pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto, sehingga statusnya sebagai tersangka tetap berlaku.
PDI Perjuangan mengklaim bahwa penyelidikan terhadap Hasto bermotif politik, mengingat partai tersebut merupakan satu-satunya partai besar yang belum bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Belum ada informasi resmi mengenai Hasto, apakah akan langsung ditahan setelah pemeriksaan hari ini. (nov)