BRIEF.ID – Harga minyak dunia melambung 3% lebih pada perdagangan awal pekan, Senin (13/7/2026), imbas konflik Timur Tengah yang kembali memanas.
Harga minyak mentah jenis Brent berjangka melesat 3,08% atau US$2,34 menjadi US$78,35 per barel. Sementara harga minyak mentah AS West Texas Intermediate (WTI) melonjak 3,09% atau US$2,21 dolar ke level US$73,62 per barel.
Harga minyak melonjak seiring situasi yang semakin memanas di Timur Tengah. Sepanjang akhir pekan lalu, Iran memperluas serangan ke sejumlah negara di kawasan Teluk sebagai respons atas serangan Amerika Serikat (AS).
Dua negara Teluk yang menjadi sekutu AS, yakni Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) menjadi sasaran serangan Iran. Tak hanya itu, Iran pun mengancam akan kembalo memblokir Selat Hormuz.
Sementara AS terus melancarkan serangan ke Iran, dan menegaskan Selat Hormuz tetap dibuka untuk pelayaran minyak dan gas (migas) global.
Berdasarkan data pelacakan kapal dari Kpler, hanya 6 kapal yang tercatat melintasi Selat Hormuz pada Minggu (12/7/2026). Jumlah tersebut merupakan yang terendah dalam lima pekan terakhir.
Eskalasi serangan ini semakin memunculkan keraguan terhadap kelangsungan perjanjian damai sementara antara AS dan Iran yang ditandatangani bulan lalu, setelah menjalani perundingan selama hampir 2 bulan.
Perkembangan baru konflik Timur Tengah yang memanas memicu kekhawatiran bahwa pasokan energi global dapat terganggu, terutama jika pengiriman melalui Selat Hormuz terdampak.
Pada Jumat (10/7/2026), Badan Energi Internasional (IEA) melaporkan pasokan minyak global meningkat 4,1 juta barel per hari (bph) per Juni 2026 setelah kesepakatan damai AS-Iran tercapai.
Meski demikian, jumlah tersebut masih lebih rendah 9,4 juta bph dibandingkan level sebelum konflik Timur Tengah pecah pada 28 Februari 2026.
Kenaikan harga minyak dunia memicu gejolak di pasar keuangan global. Kekhawatiran terkait konflik Timur Tengah, yang dapat mengancam pasokan migas global, membuat pelaku pasar berspekulasi bank-bank sentral akan menerapkan suku bunga tinggi untuk mengatasi lonjakan inflasi. (Jea)


