Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.409.000 per Gram, Investor Wait and See

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan pada perdagangan hari ini,  Selasa (9/12/2025), seiring sikap wait and see investor menjelang rapat Federal Open Market Committee (FOMC) Federal Reserve (The Fed).

Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam stabil di level Rp2.409.000 per gram, begitu juga harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang dibanderol Rp2.269.000 per gram.

Stagnasi harga emasa Antam terjadi di saat harga emas dunia di pasar dunia melemah. Pada perdagangan Senin (8/12/2025), harga emas dunia ditutup turun 0,15% menjadi US$4.192,6 per troy ounce.

Pelemahan harga emas dunia terjadi seiring sikap investor yang measang mode menunggu atau wait and see terhadap hasil rapat FOMC The Fed, yang berlangsung selama 2 harii, pada 9-10 Desember 2025.

Sikap hati-hati investor dipicu kekhawatiran terkait perbedaan pendapat pejabat tinggi The Fed mengenai kebijakan suku bunga acuan atau Fed Funds Rate (FFR).

Meskipun keyakinan investor bahwa FOMC akan kembali memangkas FFR dalam pertemuan kali ini cukup tinggi, sebagian masih menunggu sinyal dari Gubernur The Fed, Jerome Powell.

Pasalnya, Powell belum secara gamang memberi sinyal mengenai pemangkasan suku bunga The Fed, meskipun sejumlah deputi gubernur telah mengisyaratkan hal itu.

Mengutip CME FedWatch, peluang penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5-3,75% dalam rapat FOMC 10 Desember adalah 87,3%. Sementara kemungkinan bertahan di 3,75-4% adalah 12,7%.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (9/12/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.254.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.409.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.758.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.112.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.820.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp23.585.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp58.837.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp117.595.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp235.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp587.515.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.174.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.349.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Bergerak Mixed, 3 Saham Bank  BUMN Bertahan di Zona Hijau

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Saat Dolar AS Loyo, Rilis Data IKK Jadi Sentimen Positif

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

BI Luncurkan Laporan PEKKI 2025

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI)  memperkuat diplomasi ekonomi dan...

Indeks Bursa Wall Street Melemah

BRIEF.ID - Indeks di bursa Wall Street ditutup melemah...