Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.996.000 per Gram, Investor Pantau Kebijakan The Fed

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan hari ini, Rabu (18/3/2026), seiring sikap investor yang memantau arah kebijakan Federal Reserve (The Fed).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam menguat Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.988.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga naik Rp8.000 menjadi Rp2.748.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.740.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang ditutup stagnan di US$ 5.006,9 per troy ounce pada perdagangan Selasa (17/3/2026). Hal itu, sekaligus menandai meredanya tekanan terhadap emas dunia, yang sebelumnya terkoreksi selama 4 hari berturut-turut.

Investor nampaknya sedang memasang mode wait and see atau memantau kebijakan The Fed atau Bank Sentral Amerika Serikat (AS), yang akan diumumkan Kamis (19/3/2026) dini hari WIB.

Konsensus pasar yang dihimpun Bloomberg memperkirakan The Fed akan mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75%. Meski demikian, investor menantikan kebijakan moneter yang akan diambil The Fed menyikapi lonjakan harga minyak dunia akibat konlik geopolitik di Timur Tengah.

Kenaikan harga minyak dunia turut mempengaruhi kenaikan bahan bakar minyak dan sumber energi lainnya, sehingga risiko lonjakan inflasi dipastikan terjadi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (18/3/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.548.000
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.996.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.932.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.873.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.755.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.455.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp73.512.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp146.945.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp293.812.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp734.265.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.468.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.936.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BSI Kembangkan Layanan Digital QR Antar Negara di Tiongkok

BRIEF.ID –  PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI)...

Prabowo Hadiri KTT ASEAN di Cebu

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri...

Menkop: Kolaborasi PNM – MES Dorong Pendampingan UMKM Syariah

BRIEF.ID – Menteri Koperasi (Menkop) yang juga  Ketua Harian...

IHSG Uji level 7.200, Saham BBNI aktif diburu Investor hingga Melesat 2,61%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...