Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.758.000 per Gram Gara-Gara Profit Taking

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan awal pekan, Senin (7/4/2025), merosot Rp23.000 menjadi Rp1.758.000 per gram gara-gara Profit taking (ambil untung).

Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas Antam jatuh lebih dalam sebesar Rp25.000 menjadi Rp 1.608.000 per gram.

Pelemahan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, yang anjlok 1,9% menjadi U$ 2.979,09 per troy ounce pada perdagangan pagi hari ini.

Kejatuhan harga emas dunia dipicu aksi profit taking yang dilakukan pelaku pasar seiring lonjakan signifikan harga emas pascapengumuman kebijakanntarif impor Amerika Serikat.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Senin (7/4/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp929.500.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.758.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.456.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.159.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.565.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.075.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp42.562.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp85.045.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp170.012.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp424.765.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp849.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.698.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IWGFF: OJK Harus Implementasi Keuangan Hijau, Jangan Hanya Retorika 

BRIEF.ID – Direktur Indonesian Working Group on Forest Finance...

Indonesia Daily Brief (February 5, 2026)

TOP NEWS Reuters — Indonesia’s financial regulator and stock exchange...

Harga Emas dan Perak Naik, Indeks Wall Street Mixed

BRIEF.ID – Indeks di bursa Wall Street ditutup mixed...

Rosan Pastikan 6 Proyek Hilirisasi Diresmikan 6 Februari 2026

BRIEF.ID – Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan...