Harga Emas Antam Masih di Zona Positif, Naik Seceng Jadi Rp1.705.000 di Awal Pekan

BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih berada zona positif dengan naik seceng atau Rp1.000 menjadi Rp1.705.000 per gram pada perdagangan awal pekan, Senin (24/2/2025).

Hal serupa juga terjadi pada harga jual kembali emas Antam yang naik menjadi  Rp1.555.000 per gram seperti dilansir halaman Logam Mulia hari ini.

Penguatan harga emas Antam mengikuti tren penguatan harga emas dunia yang naik sebesar 1,2% pada pekan lalu. Meski dibuka melemah tipis 0,01% pada perdagangan hari ini, emas dunia tetap berada di tren positif.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Senin  (24/2/2025):

– Harga emas 0,5 gram: Rp902.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.705.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.350.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.000.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.300.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.545.000.
– Harga emas 25 gram: Rp41.237.000.
– Harga emas 50 gram: Rp82.395.000.
– Harga emas 100 gram: Rp164.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp411.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp822.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.645.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Buntut Fasilitas Mewah Tahanan Lapas Cibinong, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri

BRIEF.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri...

Prabowo Tunjuk Dedi Prasetyo Pimpin Badan Reforma Agraria, Ini Tugas dan Tantangannya

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Wakil Kepala...

Pemprov Jakarta Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Transjakarta Mulai 2027

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan...

Menang Saja Tidak Cukup, Begini Skenario agar Indonesia Masuk Final FIFA ASEAN Cup 2026

BRIEF.ID - Tim Nasional Indonesia akan menghadapi Bangladesh dalam...