BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jatuh ke level Rp2,5 juta per gram pada Selasa (15/9/2026), dipicu tren kenaikan suku bunga global.
Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini terkoreksi Rp10.000 menjadi Rp2.592.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.602.000 per gram.
Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam terkoreksi lebih dalam sebesar Rp15.000 menjadi Rp2.437.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.452.000 per gram.
Kejatuhan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang anjlok sebesar 1,43% ke level US$ 4.282, per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (14/9/2026).
Hal itu, menandai tekanan dari tren kenaikan suku bunga global, yang diyakini turut berdampak pada suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve (The Fed).
Pekan lalu, bank sentral Uni Eropa (ECB) sudah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2,5%. Minggu ini, rapat Komite Pengambil Kebijakan (Federal Open Market Committee/FOMC) The Fed akan menentukan kebijakan suku bunga atau Fed Funds Rate (FFR).
FOMC The Fed akan mengadakan pertemuan pada 15-16 September 2026. Mengutip CME FedWatch, probabilitas kenaikan FFR sebesar 25 bps menjadi 3,75-4% telah meningkat menjadi 92,4%.
Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas saat suku bunga sedang tinggi menjadi kurang menguntungkan.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (15/9/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.346.000.
‎- Harga emas 1 gram: Rp2.592.000.
‎- Harga emas 2 gram: Rp5.124.000.
‎- Harga emas 3 gram: Rp7.661.000.
‎- Harga emas 5 gram: Rp12.735.000.
‎- Harga emas 10 gram: Rp25.415.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp63.412.000.
‎- Harga emas 50 gram: Rp126.745.000.
‎- Harga emas 100 gram: Rp253.412.000.
‎- Harga emas 250 gram: Rp633.265.000.
‎- Harga emas 500 gram: Rp1.266.320.000.
‎- Harga emas 1.000 gram: Rp2.532.600.000. (Jea)


