Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Jadi Rp1.503.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (18/10/2024), melesat Rp7.000 menjadi Rp1.503.000 per gram.

Hal yang sama terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang juga naik Rp7.000 menjadi Rp1.353.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

Setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti tercatat di laman Logam Mulia, pada Jumat (18/10/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp801.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.503.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.946.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.394.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.290.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.525.000
  • Harga emas 25 gram: Rp36.187.000
  • Harga emas 50 gram: Rp72.295.000
  • Harga emas 100 gram: Rp144.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp361.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp721.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...