BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencetak rekor kenaikan tertinggi melesat ke Rp1.433.000 per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (1/8/2024).
Rekor itu tercipta setelah harga emas Antam naik sebesar Rp21.000 pada perdagangan hari ini, dari posisi Rp1.412.000 per gram pada penutupan perdagangan Rabu (31/7/2024). Sebelumnya, emas Antam mencetak rekor harga tertinggi sebesar Rp1.427.000 per gram pada 18 Juli 2024.
Seperti dilansir laman logam mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini juga naik sebesar Rp20.000 menjadi Rp1.284.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis (1/8/2024):
Harga emas 0,5 gram: Rp766.500
Harga emas 1 gram: Rp1.433.000
Harga emas 2 gram: Rp2.806.000
Harga emas 3 gram: Rp4.184.000
Harga emas 5 gram: Rp6.940.000
Harga emas 10 gram: Rp13.825.000
Harga emas 25 gram: Rp34.437.000
Harga emas 50 gram: Rp68.795.000
Harga emas 100 gram: Rp137.512.000
Harga emas 250 gram: Rp343.515.000
Harga emas 500 gram: Rp686.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000.