Gempa Kepulauan Tulaud, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami

BRIEF.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan potensi tsunami di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Jumat pagi, usai gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,4 yang mengguncang wilayah Laut Filipina.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, mengatakan episenter gempa terletak di koordinat 7,23° Lintang Utara dan 126,83° Bujur Timur atau sekitar 275 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 58 kilometer.

“Gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas subduksi dengan mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” ujar Daryono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/10).

Berdasarkan hasil pemodelan, BMKG menyatakan gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami dengan tingkat ancaman Waspada di wilayah pesisir Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Minahasa Utara bagian selatan, Minahasa bagian selatan, dan Supiori di Papua.

Getaran gempa dilaporkan dirasakan cukup kuat di Tahuna dengan skala intensitas IV MMI atau dirasakan banyak orang di dalam rumah. Sedangkan di Manado getaran terukur skala II MMI atau dirasakan sebagian orang dengan benda ringan bergoyang.

“Hingga saat ini belum ada laporan kerusakan atau korban akibat gempa tersebut,” kata Daryono.

Masyarakat di wilayah pesisir pun diimbau untuk tetap waspada dan menjauhi pantai hingga peringatan resmi dicabut. Terlebih dikhawatirkan terjadi gempa susulan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan BMKG,” ujar Daryono.

BMKG juga meminta pemerintah daerah di zona Waspada untuk segera mengarahkan masyarakat menuju tempat yang lebih tinggi sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan gelombang tsunami. (lsw)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Desak Ditjen Pajak Kejar Realisasi Penerimaan Tahun Ini

BRIEF.ID - DPR desak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada...

UU KUHAP, DPR Bantah Polisi Bisa Sadap Publik Tanpa Izin Pengadilan

BRIEF.ID - DPR akhirnya angkat bicara terkait UU KUHAP...

Pesan Wagub Rano Karno Untuk BUMD Jakarta

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta minta semua BUMD untuk...

Penjagalan hingga Penjualan Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta telah meneken aturan yang...