BRIEF.ID – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membukukan laba bersih atau net income senilai US$ 18,11 juta per Oktober 2024, dibandingkan sebelumnya tercatat rugi bersih senilai US$ 82,86 juta pada periode sama tahun 2023.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dalam Public Expose di Kawasan Bandara International Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (11/11/2024), menjelaskan capaian net income GIAA disebabkan oleh adanya perubahan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 menjadi PSAK 107.
Ia menjelaskan, capaian net income itu masih berasal dari sebesar 10% lessor (penyewa pesawat) yang menyetujui PSAK 107, dari total seluruh pesawat sewaan di bawah perseroan.
“Ini sudah 10% setuju. Sebesar 10% jumlah pesawat ya,” ujar Irfan.
Apabila semua lessor (penyewa pesawat) menyetujui penerapan PSAK 107, ia optimistis bahwa ke depan ekuitas perseroan dapat berbalik positif dibandingkan posisi negatif saat ini.
“Per Oktober 2024 kita bukukan (PSAK 107) langsung bisa positif, 10% dari list total pesawat. Berarti, nanti ke depan pun juga, kalau semuanya sudah setuju kita udah langsung positif, ekuitas kita positif,” ujar Irfan.
PSAK 73 merupakan standar pembukuan transaksi sewa pada beban operasi, sedangkan PSAK 107 adalah standar akuntansi untuk akad ijarah yang digunakan dalam pembiayaan oleh bank syariah dan lembaga keuangan lainnya.
Dalam PSAK 73, biaya sewa pesawat akan dimasukkan sebagai beban operasional, sementara itu dalam PSAK 107 biaya sewa pesawat akan akan menjadi cash basis.
Per Oktober 2024, Garuda Indonesia membukukan pendapatan senilai US$ 2,84 miliar atau meningkat 16,13% (yoy) dibandingkan sebelumnya senilai US$ 2,44 miliar.
Pada periode ini, EBITDA perseroan tercatat senilai 780,34 juta dolar AS atau meningkat sebesar 13,82% (yoy) dibandingkan senilai US$ 685,60 juta pada periode sama tahun sebelumnya.
Kemudian, operating result perseroan tercatat senilai US$ 310,40 juta per Oktober 2024 atau meningkat 19,69% (yoy) dibandingkan senilai US$ 249,30 juta pada periode sama tahun sebelumnya. (Ant/nov)
No Comments