Ganjar: Pejabat Seharusnya Jangan Baper Dikritik

BRIEF.ID – Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, kritikan menjadi bagian tak terpisahkan bagi setiap pejabat.

Menurut dia, tidak ada pejabat yang lolos dari kritik, karena hal itu sebenarnya merupakan bentuk aspirasi masyarakat atas berbagai kebijakan dana kepemimpinan seorang pejabat.

“Ya tentu harus dievaluasi, karena pejabat seharusnya jangan baper kalau dikritik,” kata Ganjar saat menghadiri Festival “Teman Cerita IDN” di Djakarta Theater XXI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Ganjar mengaku prihatin atas kasus beberapa aktivis dan komika, yang mendapat serangan, bahkan sempat diperiksa kepolisian karena dianggap mengkritik pemerintah.

Kepolisian beralasan pemeriksaan terhadap aktivis dan komika karena dianggap melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektrokin (UU ITE).

“Pasal yang mengatur tentang kritikan dalam UU ITE harus dievaluasi, apalagi jika hal itu menyangkut kritikan terhadap pejabat,” ujarnya.

Dikatakan selama 10 tahun menjadi Gubenur Jawa Tengah (Jateng), paham betul bahwa kebijakannya tentu tidak seutuhnya mendapat dukungan masyarakat.

“Saya tahu ada yang tidak setuju kebijakan saya, maka seringkali kalau mereka kritik, saya terima malah ajak datang aja, kita ngobrol, kita diskusi,” ungkap Ganjar.

Dia menilai, kritikan masyarakat, termasuk yang dilotarkan para komika melalui konten sebenarnya menyampaikan persoalan di masyarakat, mengangkat isu yang sedang menjadi sorotan.

“Meskipun dengan kata-kata yang agak menyengat, tapi anggap aja itu bagian dari gymnastic perasaan, sehingga orang saat dikritik jadi tidak berasa,” tutur Ganjar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...