BRIEF.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan ada 7 dari 47 perusahaan pelat merah yang masih rugi atau memiliki laporan keuangan negatif.
“Beberapa perusahaan BUMN yang cashflow-nya negatif, dari 47 BUMN, sekarang 40 sehat. Ada tujuh yang memang kita harus kerja keras untuk beberapa tahun ke depan,” kata Erick di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Adapun ketujuh BUMN yang merugi adalah PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perumnas dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Menurut Erick, Krakatau Steel sebenarnya sudah melakukan restrukturisasi pada 2019. Namun demikian, Perseroan tersebut sempat mengalami kebakaran, sehingga mempengaruhi operasional secara menyeluruh.
Sedangkan untuk Bio Farma, kendala yang dihadapi adalah lantaran korporasi itu mendapat penugasan untuk pengadaan vaksin COVID-19, serta adanya masalah fraud yang dihadapi oleh anak usahanya, PT Indo Farma Tbk.
Lalu ada juga beberapa penyelesaian Indo Farma, di mana harus dicari partner, serta suplay bahan baku untuk diproses di Indo Farma.
“Indo Farma termasuk kita perbaiki, terlepas isu-isunya, termasuk kita selesaikan kepegawaiannya, tetapi kita mesti scale up sedikit supaya jadi supply chain itu,” ujar Erick.
Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) telah melakukan restrukturisasi, termasuk pada Wika Realty. Sedangkan Waskita Karya telah terjadi penandatanganan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur.
“Wika dan Waskita ini sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU, bagaimana bisa konsolidasi dari 7 karya jadi 3, sehingga bisa lebih sehat lagi kondisi karya-karya ini,” ungkap Erick.
Sementara untuk Jiwasraya, Erick menyebut bahwa progresnya semakin baik dan menunggu likuidasi. Sedangkan untuk Perumnas, Kementerian BUMN akan mengubah model bisnisnya, dari berfokus pada rumah tapak atau landed house menjadi hunian tingkat seperti rumah susun maupun apartemen.
“Terakhir, PNRI ini percetakan, sekarang dengan terbukanya market ini mulai kalah bersaing, ini salah satu yg akan kita restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI,” ujar Erick.
Dia menambahkan, Kementerian BUMN masih akan melanjutkan rencana mengurangi jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 dan hanya terdapat 11 klaster.
No Comments