DPR Sahkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

BRIEF.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (27/1/2026) mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), periode 2026-2031.

Thomas akan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri, pada 13 Januari 2026.

Persetujuan diberikan melalui ketukan palu pimpinan sidang setelah Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan rapat atas laporan yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Saan juga menyatakan harapannya agar Thomas dapat berperan sebagai perekat antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Setelah disahkan oleh DPR RI, Thomas dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai Deputi Gubernur BI.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Komisi V DPR Desak KNKT Usut Tuntas Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi

BRIEF.ID - Kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo...

Presiden Prabowo Minta Investigasi Menyeluruh Insiden Tabrakan Kereta di Bekasi

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto meminta investigasi menyeluruh terkait...

IHSG Terhempas ke Zona Merah, Saham TLKM dan ASII Jadi Pemberat 

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Masih Betah di Level Rp17.200 per Dolar AS Tertekan Capital Outflow

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah masih betah di...