DPR Sahkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI

BRIEF.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (27/1/2026) mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), periode 2026-2031.

Thomas akan menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri, pada 13 Januari 2026.

Persetujuan diberikan melalui ketukan palu pimpinan sidang setelah Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menanyakan persetujuan rapat atas laporan yang disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Saan juga menyatakan harapannya agar Thomas dapat berperan sebagai perekat antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.

Setelah disahkan oleh DPR RI, Thomas dijadwalkan mengikuti pelantikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai Deputi Gubernur BI.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

S&P: Pengunduran Diri Gubernur BI Tingkatkan Ketidakpastian Kebijakan

BRIEF.ID – Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings menyatakan...

Suri Cruise Resmi Gunakan Nama Belakang Noelle, Tanggalkan Nama Keluarga Ayahnya

BRIEF.ID – Putri aktor Hollywood Tom Cruise dan aktris...

IHSG Ditutup Turun 0,89% ke Level 6.130,59, Saham Blue Chip Jadi Penekan Utama

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Saham Asia Melemah, Kospi Anjlok Hampir 11% Terseret Aksi Jual Produsen Chip

BRIEF.ID – Bursa saham Asia ditutup melemah pada perdagangan...