DPR RI Sahkan UU ASN

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), saat rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022).

Pada rapat paripurna , DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Strategi Perundingan Indonesia-AS

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ekonomi...

Jaksa Agung: Tidak Ada yang Kebal Hukum Dalam Penyelidikan Kasus Mantan Pangeran Andrew  

BRIEF.ID - Jaksa Agung Inggris mengatakan, tidak ada seorang...

Selesaikan Kasus Pencucian Uang, Louis Vuitton Bayar Denda US$ 595 Ribu

BRIEF.ID - Produsen barang mewah asal Prancis, Louis Vuitton...

Indonesia Kerahkan 8.000 Pasukan, BoP Janji Gelontorkan Dana Rekonstruksi Gaza US$ 5 Miliar  

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan...