DPR RI Sahkan UU ASN

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), saat rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022).

Pada rapat paripurna , DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Outlook Ekonomi Politik Indonesia 2026: Optimisme di Tengah Fiskal Ketat

BRIEF.ID – Tahun 2025 menutup babak dengan satu sinyal...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Rekam Jejak Perjalanan Ekonomi Setahun

BRIEF.ID - Tahun 2025 menjadi periode penuh dinamika bagi...

Dorong Diplomasi RI-Ukraina, Dubes RI Dianugerahi Bintang Santo Nikolas

BRIEF.ID - Gereja Ortodoks Ukraina menganugerahkan Bintang Penghargaan Santo...

Kaleidoskop BRIEF 2025: Kebangkitan Pasar Saham Indonesia Setelah Tekanan Awal Tahun

BRIEF.ID — Tahun 2025 menjadi salah satu periode yang...