BRIEF.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengapresiasi langkah nyata Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam penanganan perlindungan anak dan kesetaraan gender.
Saat ini, Pemprov Bali telah memberlakukan lima peraturan daerah (Perda) dan satu peraturan gubernur (Pergub) dalam mendukung pengarusutamaan perlindungan anak dan kesetaraan gender.
“Bali sudah mendahului dalam urusan perempuan dan perlindungan anak. Kami mendapatkan laporan adanya lima Perda dan satu Pergub yang secara khusus mengatur hal itu,” kata Marwan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Marwan mengungkapkan, Komisi VIII juga menyoroti program restorasi sosial yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) yang tetap dijaga dan dipelihara masyarakat Bali. Program itu dinilai penting untuk memperkuat ketahanan sosial di daerah.
Sementara itu, terkait masalah kebencanaan, Komisi VIII mendapat laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengenai 10 titik rawan bencana, baik berupa banjir sungai, gempa, maupun potensi lainnya. Untuk itu ia menegaskan pentingnya deteksi dini dengan dukungan peralatan memadai untuk mencegah jatuhnya korban. (nov)