DPR Apresiasi Kemitraan Ekonomi Indonesia-Korea Selatan

BRIEF.ID – Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia-Korea Selatan (Korsel) secara lebih berkualitas dan berkelanjutan melalui pemanfaatan perjanjian kerja sama strategis, Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Ia mengatakan, nilai perdagangan Indonesia – Korsel pada tahun 2023 tercatat melampaui US$ 20 miliar.

“Komoditas utama dari Indonesia meliputi batu bara, kelapa sawit, dan produk logam. Sementara itu, Korea Selatan banyak mengekspor elektronik, otomotif, dan produk kimia ke Indonesia,” tutur Anggia, pada pertemuan bilateral Komisi VI DPR RI dan National Policy Committee of the National Assembly of South Korea, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia mengatakan,kerja sama ekonomi Indonesia-Korsel harus terus
ditingkatkan dari sisi kualitas, keberlanjutan, dan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kerja sama ini tidak cukup hanya dari sisi volume. Kita ingin dorong agar relasi dagang kedua negara juga menyentuh UKM, perlindungan konsumen, serta pembangunan industri yang berkelanjutan,” kata dia.

Menurut Anggia optimalisasi implementasi IK-CEPA sangat diperlukan. Demikian juga, perjanjian kerja sama komprehensif yang telah diberlakukan sejak 1 Januari 2023. IK-CEPA telah menghapus lebih dari 92% tarif perdagangan barang antara kedua negara dan membuka peluang kerja sama di sektor jasa, investasi, UKM, dan perlindungan konsumen.

“IK-CEPA memberikan kerangka hukum yang jelas untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing UKM, dan memperkuat perlindungan konsumen di kedua negara. Ini menjadi alat penting untuk meningkatkan manfaat kerja sama secara konkret,” ujar Anggia. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

2026 Diproyeksi Menantang, Indonesia & Thailand Tetapkan Kebijakan Moneter Lebih Longgar

BRIEF.ID – Dua negara dengan ekonomi terbesar di Asia...

Pemerintah Terbitkan PP 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan

BRIEF.ID - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49...

IHSG Terhempas dari Level 8.700, Investor Lancarkan Profit Taking

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Tertekan ke Level Rp16.700 per Dolar AS Meski BI Tahan Suku Bunga

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah tertekan ke level...