BRIEF.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah mendapat surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin (16/10/2023).
Menurut Heru, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan yakni, persoalan macet, polusi, hingga sampah.
“Kerjaannya belum selesai ya kita jalanin sekarang. Soal kemacetan, polusi, dan sampah,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Heru mengatakan, SK yang diterima dari Kemendagri itu tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.
“Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur. Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan,” katanya. (Kompas.com)
No Comments