BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa sepanjang Maret 2026 mengalami penurunan, terutama untuk menstabilkan nilai tukar (kurs) rupiah.
Dalam laporan BI pada Rabu (8/4/2026), disebutkan cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$148,2 miliar per akhir Maret 2026, turun US$ 3,7 miliar dibandinkan posisi per Februari 2026.
Meskipun pada periode tersebut pemerintah melakukan penerbitan global bond, dan ada penerimaan pajak dan jasa, cadangan devisa terkikis cukup besar.
Hal itu, disebabkan kebutuhan untuk membayar utang luar negeri dan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah meningkat tajam sepanjang Maret 2026, seiring konflik geopolitik Timur Tengah yang memanas.
Serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026, yang direspons dengan tembakan rudal balasan serta penutupan Selat Hormuz oleh otoritas Iran, telah membuat dolar AS melonjak tajam, begitu juga harga minyak dunia.
Akibatnya, nilai tukar rupiah tertekan hingga menyentuh level Rp17.000 per dolar AS. BI harus melakukan intervensi di seluruh pasar guna menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Penurunan cadangan devisa terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah. Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat,” demikian laporan BI.
Meski demikian, BI menegaskan posisi cadangan devisa pada akhir Maret masih setara dengan pembiayaan 6 bulan impor atau 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Dalam laporan tersebut, BI juga menyampaikan keyakinan terhadap ketahanan terhadap faktor eksternal yang tetap terjaga, didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai, serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” bunyi laporan BI. (jea)


