Harga Emas Antam Melesat Rp50.000 Imbas Gencatan Senjata AS-Iran

BRIEF.ID –  Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) melesat imbas kesepakatan gencatan senjata selama 2 minggu antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Rabu (8/4/2026), harga emas Antam melesat Rp50.000 menjadi Rp2.900.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya Rp2.850.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang melonjak Rp95.000 menjadi Rp2.664.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.569.000 per gram.

Lonjakan harga emas batangan Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia yang ditutup menguat 1,23% ke level US$4.708,1 per troy ounce pada perdagangan Selasa (7/4/2026).

Kesepakatan gencatan senjata selama 2 minggu antara AS dan Iran menjadi pendorong kenaikan harga emas, dan menjadi sentimen positif bagi pasar keuangan global.

Sebaliknya, harga minyak dunia ambruk usai pengumuman kesepakatan gencatan senjata AS-Iran. Pada perdagangan sesi pagi ini, harga minyak brent merosot hampir 14% ke level US$94 per barel.

AS dan Iran sepakat menghentikan serangan dan penggunaan senjata dalam bentuk apapun selama 2 minggu untuk melakukan pembicaraan terkait kesepakatan perdamaian dan senjata nuklir.

“Saya sepakat untuk menunda pengeboman dan serangan kepada Iran selama dua pekan. Ini akan menjadi gencatan senjata bagi kedua belah pihak,” tulis Trump dalam cuitan di media sosial.

Investor menilai kesepakatan gencatan senjata tersebut mengikis kekhawatiran terkait krisis energi global, seiring pernyataan Iran yang akan membuka Selat Hormuz.

Jika situasi ini terus berlangsung dan AS-Iran mencapai kesepakatan perdamaian, maka kekhawatiran terhadap lonjakan inflasi bisa dihindari, sehingga memberi ruang bagi bank sentral untuk melonggarkan kebijakan moneter termasuk menurunkan suku bunga acuan.

Jika inflasi terkendali, dan suku bunga acuan diturunkan, maka akan menjadi sentimen positif bagi emas sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset).

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu (8/4/2026):

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.500.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.900.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.740.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.585.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.275.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.495.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp71.112.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp142.145.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp284.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp710.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.420.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.840.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengamat: Bukan Sekadar Konektivitas, Jalan Tol Penggerak Ekosistem Ekonomi

BRIEF.ID – Pembangunan jalan tol tidak lagi dapat dipandang...

Meriah, Ribuan Warga Mataram Sambut Marc Marquez dan Para Rider MotoGP Mandalika 2026

BRIEF.ID – Kemeriahan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026...

IHSG Ambruk ke Bawah Level 6.100, Lebih dari 400 Saham Turun Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Hari Ini Turun Lagi ke Level Rp17.900 Jelang Rilis Indeks Keyakinan Konsumen

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika...