BRIEF.ID – Menteri Perhubungan periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi koorperatif dan penuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA pada Kementerian Perhubungan.
Penasihat Hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto mengemukakan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan KPK dan telah diperiksa di wilayah Jawa Tengah sesuai dengan locus terjadinya korupsi tersebut.
“Kami memenuhi undangan tersebut,” tutur Tri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (9/3)
Sementara itu, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi yang dilakukan di Kantor BPKP Jawa Tengah.
“Pemeriksaan terhadap BKS (Budi Karya Sumadi) dilakukan di Semarang Jateng ya,” katanya.
Selain Budi Karya Sumadi, menurut Budi, pihaknya juga telah mencecar saksi lain berinisial AN dari PT Istana Putra Agung (IPA). PT IPA sendiri telah ditetapkan jadi tersangka korporasi dalam kasus korupsi yang terjadi pada lingkungan DJKA pada Kementerian Perhubungan.
“Maka dari itu pemeriksaan dilakukan secara bersamaan di Semarang Jateng,” katanya
Kedua saksi tersebut, kata Budi, diperiksa oleh penyidik KPK agar perkara korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan semakin terang-berderang dan bisa mendapatkan pelaku lainnya.
“Jadi penyidik juga bisa secara efektif ya dalam satu waktu melakukan pemeriksaan kepada para saksi itu, esensinya adalah keterangan dari para saksi bisa membantu proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2023.
Kasus ini berkaitan dengan berbagai proyek pembangunan prasarana perkeretaapian yang dilaksanakan pada periode 2018–2022 di sejumlah wilayah Indonesia.
Proyek-proyek yang terindikasi bermasalah tersebut antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso di Jawa Tengah, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam proses penyelidikan, penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap dan pengaturan pemenang tender proyek.
Para pihak diduga melakukan rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang lelang agar perusahaan tertentu memenangkan proyek.
Sebagai imbalannya, sejumlah pejabat penyelenggara negara menerima sejumlah uang yang disebut sebagai commitment fee, yang nilainya diduga berkisar 5–10 persen dari nilai proyek.
Praktik korupsi ini melibatkan pejabat di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan serta pihak swasta yang menjadi pelaksana proyek.
Dalam perkembangannya, KPK menetapkan sejumlah pejabat pemerintah, pengusaha, dan pihak swasta sebagai tersangka karena diduga berperan dalam proses pengaturan proyek maupun pemberian suap.
Hingga tahun 2025 lalu, jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai lebih dari 19 orang ditambah dua korporasi, hal itu menunjukkan luasnya jaringan praktik korupsi dalam proyek pembangunan prasarana perkeretaapian tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek pembangunan jalur kereta api merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan sektor transportasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola proyek infrastruktur pemerintah.
Beberapa tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus ini antara lain:
Pejabat Pemerintah / ASN
- Harno Trimadi – Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub
- Putu Sumarjaya – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah
- Bernard Hasibuan – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah
- Achmad Affandi – PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan
- Fadliansyah – PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
- Syntho Pirjani – PPK BTP Jawa Bagian Barat
- Yofi Okatrisza – PPK DJKA Kemenhub untuk proyek jalur ganda Cirebon–Kroya
- Muhlis Hanggani Capah – ASN DJKA Kemenhub / PPK BTP Medan
- Hardho – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan
- Edi Purnomo – Ketua Pokja Pengadaan
- Budi Prasetyo – Ketua Pokja Pengadaan
- Risna Sutriyanto – Ketua Pokja proyek jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro
Pihak Swasta / Perusahaan
- Dion Renato Sugiarto – Direktur PT Istana Putra Agung
- Muchamad Hikmat – Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
- Yoseph Ibrahim – Direktur Utama PT KA Properti Manajemen
- Parjono – Vice President PT KA Properti Manajemen
- Asta Danika – Direktur PT Bhakti Karya Utama
- Zulfikar Fahmi – Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera
- Eddy Kurniawan Winarto – Komisaris PT Tri Tirta Permata / pihak swasta (ayb)


