Menkeu: Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM

BRIEF.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menyusul kenaikan tajam harga minyak dunia, pada Senin (9/3/2026), yang hampir mendekati US$ 120 per barel.

Wilayah Timur Tengah menghasilkan sekitar 30% pasokan minyak dunia. Jika konflik melibatkan negara seperti Iran dan jalur penting seperti Selat Hormuz, pasar langsung khawatir pasokan minyak akan terganggu.

“Baru sehari kenaikannya. Hitungan kita status setahun penuh. Rata-rata setahun berapa? Kalau rata-rata setahun US$ 100 per barel berarti naik terus ke atas. Ya, kita lihat kondisi APBN kita seperti apa, yang jelas kita coba absorb shock semaksimal mungkin,” ujar Menkeu di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menkeu mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan instrumen anggaran negara mampu meredam dampak kenaikan harga minyak global, agar tidak langsung membebani masyarakat.

“Kami terus memantau perkembangan harga minyak selama sekitar satu bulan, kemudian mengevaluasi kemungkinan penyesuaian APBN jika harga tetap tinggi,” jelas dia.

Disebutkan, APBN menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) setiap tahun.

Jika harga minyak dunia naik jauh di atas asumsi APBN, maka subsidi BBM meningkat karena pemerintah harus menutup selisih harga. Kompensasi energi untuk perusahaan seperti Pertamina juga meningkat. Pengeluaran negara untuk sektor energi menjadi lebih besar.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terhempas ke Zona Merah, 5 Saham Big Caps Jadi Pemberat

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Ditutup Melemah, Tertekan Lonjakan Harga Minyak Dunia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah ditutup melemah pada...

Gelombang Panas Ekstrem Landa Jepang, Suhu Tembus 40 Derajat Celsius

BRIEF.ID – Jepang dilanda gelombang panas ekstrem yang mendorong...

MK Kabulkan Gugatan Kuota Internet Hangus

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji...