BI: Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan surplus neraca perdagangan nasional terus berlanjut. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada April 2025 mencatat surplus sebesar US$ 0,16 miliar, melanjutkan surplus pada Maret 2025 sebesar US$ 4,33 miliar.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (4/6/2025).

Ramdan mengatakan, ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain, guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Disebutkan, surplus neraca perdagangan, terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap baik. Neraca perdagangan nonmigas pada April 2025 mencatat surplus sebesar US$ 1,51 miliar, seiring tetap kuatnya ekspor nonmigas sebesar US$ 19,57 miliar.

“Kinerja positif ekspor nonmigas didukung ekspor berbasis sumber daya alam, seperti logam mulia dan perhiasan/permata maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya,” jelas dia.

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun menjadi sebesar US$ 1,35 miliar pada April 2025 sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan ekspor migas. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Agustus Bulan Kemerdekaan, Masyarakat Diajak Kibarkan Bendera Merah Putih

BRIEF.ID – Setiap tahun, pada bulan Agustus rakyat Indonesia...

Sate Padang, Santapan Pertama Hasto Setelah Bebas dari Penjara KPK

BRIEF.ID - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadikan sate...

Hasto Kristiyanto Bebas

BRIEF.ID – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ini...

Dewan Komisaris BUMN Tidak Dapat Tantiem hingga Insentif, Danantara: Berlaku Mulai Tahun Buku 2025

BRIEF.ID - Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN)...