BI Siap Intervensi Berkesinambungan di Pasar Off-Shore

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) siap melakukan langkah-langkah konkret menghadapi tekanan yang berujung pada pelemahan nilai tukar Rupiah.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Bank Indonesia akan melakukan intervensi berkesinambungan di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF).

“Intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward / NDF) dilakukan Bank Indonesia secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York,” kata Ramdan di Jakarta, Senin (7/4/2025).

Ia mengatakan, Bank Indonesia juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan 8 April 2025 dengan intervensi di pasar valas (Spot dan DNDF) serta pembelian SBN di pasar sekunder. Bank Indonesia juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas Rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik.

“Serangkaian langkah-langkah Bank Indonesia ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah serta menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia,” jelas Ramdan.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada 2 April 2025 dan respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah Tiongkok, pada 4 April 2025 telah menimbulkan gejolak pasar keuangan global, termasuk arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara emerging market. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Desak Ditjen Pajak Kejar Realisasi Penerimaan Tahun Ini

BRIEF.ID - DPR desak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada...

UU KUHAP, DPR Bantah Polisi Bisa Sadap Publik Tanpa Izin Pengadilan

BRIEF.ID - DPR akhirnya angkat bicara terkait UU KUHAP...

Pesan Wagub Rano Karno Untuk BUMD Jakarta

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta minta semua BUMD untuk...

Penjagalan hingga Penjualan Daging Anjing dan Kucing Dilarang di Jakarta

BRIEF.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta telah meneken aturan yang...